Artikel Terkini
Indeks
Pada hari selasa tanggal 03 Agustus 2021 telah dilaksanakan pembagian BLT DD ( Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahap I, Fase 2 dan 3 yang dilaksanakan di Gor Desa Neglasari. Jumlah warga yang mendapatkan bantuan dari dana desa yaitu 50 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) . Jumlah warga penerima bantuan
- 04 Agustus 2021
- Admin
- Berita Desa

Pihak Kecamatan Banjaran Telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa (DD) tahap I Di Desa Neglasari. Monev pilakukan pada Kamis,( 29/07/2021) Dalam rangka terus melakukan pemantauan disetiap tahap perkembangan pembangunan. Adapun tim Monitoring evaluasi yang meliputi pihak kecamatan, melalui
- 30 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa

Pada hari ini senin, 26 juli 2021 telah dilaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat Tahap 5 dan 6 tahun 2021 oleh Petugas Kantor Pos Indonesia Cabang Soreang berupa uang sebesar Enam Ratus Ribu Rupiah kepada warga penerima manfaat (KPM) di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten
- 27 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa
.png)
PERPANJANGAN PELAYANAN ONLINE SAMPAI 08 AGUSTUS 2021
- 21 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa

Ayo Bersama kita sukseskan PILKADES TAHUN 2021, CIPTAKAN SUASANA AMAN, NYAMAN, KONDUSIF DAN TERTIB
- 19 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa

Pemerintah Desa Neglasari Berupaya Menekan Jumlah Kasus Covid-19. Bersama dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas, upaya penekanan kasus Covid-19 di Desa Neglasari akan jadi lebih ringan. Apalagi didukung dengan berjalannya piket jaga posko, yang dipelopori oleh Satgas Covid-19 Desa Neglasari, bekerja sama
- 13 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa

Pada Tanggal 03 Juli 2021 Pemerintah Desa Neglasari telah melaksanakan Pengukuran Batas wilayah Desa Neglasari, kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh perangkat Desa Neglasari Beserta Kepala Desa Neglasari. Kegiatan ini di latar belakangi karena Batas desa penting untuk di lakukan penetapan dan penegasan
- 05 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa

Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali," kata Jokowi, Kamis (1/7). Dalam dokumen resmi yang diterima
- 03 Juli 2021
- Admin
- Berita Desa