Artikel
RW
RW adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.
Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. (https://id.wikipedia.org/wiki/Rukun_warga)
Desa Neglasari mempunyai Rukun Warga (RW) sebanyak 14 RW, setiap RW diketuai oleh warga masyarakat yang dipilih oleh warga di lingkungan RW tersebut untuk memimpin lingkungannya masing-masing.
Berikut daftar nama Ketua RW yang ada di Desa Neglasari
KETUA RW 001 : WAWAN KURNIAWAN
KETUA RW 002 : RAHMAT
KETUA RW 003 : GAGA SUGARA
KETUA RW 004 : RONI APANDI
KETUA RW 005 : AGUS RAHMAT
KETUA RW 006 : DUDUNG DURAHMAN
KETUA RW 007 : OMAN SUHERMAN
KETUA RW 008 : AJAN JAENUDIN
KETUA RW 009 : MAMAT
KETUA RW 010 : ALI UDIN
KETUA RW 011 : BUDI KUSDINAR
KETUA RW 012 : BUDI MUHARAM
KETUA RW 013 : YUSUP SUPARLAN
KETUA RW 014 : HERI SURAHMAN