Artikel

BPD

28 November 2019 08:50:52    876 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. 

STRUKTUR ORGANISASI BPD DESA NEGLASARI KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Ketua : Mulyana S.Pd

Wakil Ketua : Maman Surahman SPd

Sekertaris : Olis Julianah

Anggota :

  1. Irfan Riyandi Amd
  2. Sukendar
  3. Undang Rahmat

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Citeureup No. 37 Kode Pos 40377. No. Telp. 02285937848
Desa : Neglasari
Kecamatan : Banjaran
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40377
Telepon : 02285937848
Email : desaneglasaripamekaran84@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:298
    Kemarin:288
    Total Pengunjung:147.891
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.249.124
    Browser:Mozilla 5.0