Artikel
PUKESOS
PUSKESOS
SLRT merupakan Layanan Satu Pintu yang didirikan untuk membantu masyarakat khususnya prasejahtera. Tujuannya adalah menguhubungkan dan memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
Mensos menjelaskan SLRT mengintegrasikan informasi, data dan layanan dalam satu tempat. Sekretariat SLRT menjadi satu kesatuan dengan kantor dinsos kabupaten atau kota setempat. Kegiatan yang dilakukan meliputi identifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan, pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, hingga integrasi informasi, data dan layanan. Dengan adanya layanan SLRT, warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses beragam layanan sosial dan perlindungan sosial menjadi lebih komprehensif. Misalnya mengurus Kartu Identitas Kependudukan atau Akta Kelahiran, meminta informasi kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau ingin mengetahui bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semua dilayani dalam satu tempat dalam satu waktu.
Setiap kota dan kabupaten yang telah memiliki SLRT, juga memiliki layanan di tingkat desa yang diberi nama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Kementerian Sosial memfasilitasi pendirian dua Puskesos di setiap kota/kabupaten tersebut. Semakin banyak jumlah Puskesos, semakin luas jangkauan pelayanan SLRT," kata Menteri. Tujuannya Puskesos adalah untuk mendekatkan layanan SLRT dengan masyarakat pedesaan sehingga mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh ke lokasi SLRT di tingkat kota atau kabupaten. Layanan Puskesos dilakukan oleh warga dan untuk warga ini merupakan perwujudan Negara Hadir di tingkat desa. Kementerian Sosial juga mendorong pemda bekerja sama dengan lembaga, organisasi masyarakat, dan perusahaan swasta yang memiliki program CSR untuk dapat memaksimalkan layanan kepada masyarakat prasejahtera. Misalnya Lembaga Amil Zakat yang ada di daerah, Badan Usaha Milik Desa (BUMD), rumah sakit umum daerah, dll.
STRUKTUR ORGANISASI PUSKESOS SARASA SAJIWA DESA NEGLASARI KEC. BANJARAN KAB. BANDUNG
PEMBINA : Kepala Desa - SUHERMAN
KETUA : NENI SURYANI
FASILITATOR : MAMAH SUKRAMAH
SEKERTARIS : DEVI MULYAWATI, ST
BENDAHARA : HENI PUSPITASARI
KASI PENDIDIKAN : ERNA RAHMAWATI DAN USMAN RUSTAMAN
KASI KESEHATAN : EMPAT RATNAWATI DAN MAMAT RAHMAT
KASI SOSIAL & EKONOMI : TETI ROHAETI DAN SLAMET RIYADI