Artikel
PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 BAGI PELAYANAAN PUBLIK DESA NEGLASARI TAHAP KE-2
Pada tanggal 29 Maret 2021 telah di laksanakan vaksinisasi Tahap ke 2 Aparat Desa Neglasari yang di selenggarakan di PKM Kiangroke. Seperti halnya pengadaanya yang telah melewati serangkaian alur panjang untuk menjamin keamanan vaksin, proses pemberian Vaksin pun memiliki alur agar tidak terjadi efek negative setelahnya. Proses alur pelayanan Vaksin Covid -19 melalui tahap-tahap ;
- Pendaftaran dan Verifikasi
Calon Penerima Vaksin yang sudah terdaftar dan menerima undangan menunjukan bukti identitas diri berupa e-KTP (atau kartu vaksin tahap ke satu) kepada Petugas, kemudian petugas memverifikasi. Jika data sudah terverifikasi maka calon penerima vaksin melanjutkan ke meja selanjutnya.
- Meja Skrining
Petugas memeriksa kesehatan calon penerima vaksin. Selain itu, petugas memberikan sejumlah pertanyaan kepada calon penerima vaksin yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Dari kondisi pasien dan jawaban atas pertanyaan tadi, petugas akan membuat kesimpulan apakah vaksinasi dapat dijalankan atau tidak
- Vaksinasi
Petugas akan memvaksinasi calon penerima vaksin.
- Pencatatan dan Observasi
Petugas akan mencatat hasil pelayanan imunisasi, selain itu petugas akan mengobservasi selama 30 Menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI).
Setelah vaksinasi tahap 2 di lakukan, Petugas medis menganjurkan untuk tetap tidak lengah dalam penerapan protokoler kesehatan, karena banyak yang sudah di vaksin namun masih tertular, itu semua bukan salah vaksin nya namun kesalahan kita yang terlalu percaya diri dan abai terhadap protokoler kesehatan.